Ini adalah satu tahapan menjelang Pilkada (2020) lagi, yaitu mensortir dan melipat surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan yang dilaksanakan pada 9 Desember nanti.
Saya imbau tolonglah alat peraga kampanye itu di diletakkan di tempat-tempat yang memang sudah diperkenankan, terutama di pohon janganlah dipasang di pohon.